Menurut Anda sendiri bagaimana? Apakah aman rumah dengan asuransi properti? Atau Anda sendiri masih belum tahu dan menanyakan hal yang sama seperti ini?
Asuransi merupakan suatu perlindungan financial yang berupa penggantian dari beberapa hal atau pun resiko yang tak diinginkan dengan cara melibatkan proses pembayaran premi secara teratur.
Perlu Anda tahu terlebih dahulu, rumah tinggal adalah salah satu hal yang paling rentan mengalami kerusakan saat terjadinya suatu bencana alam, baik itu banjir, gempa bumi, dan juga angin kencang. Yang mana hal-hal ini dengan sekejap saja bisa menghancurkan dan juga meluluh lantakkan rumah beserta isinya.
Untuk mengantisipasi hal yang demikian ini, dan juga memperkecil resiko, sepertinya asuransi properti bisa jadi solusi terbaiknya. Berikut beberapa ulasannya :
Apa benar-benar aman rumah dengan asuransi properti?
Menurut Nicolaus Prawiro (seorang direktur Asuransi Cakrawala), asuransi itu sebenarnya membicarakan resiko dari sesuatu yang masih belum pasti menjadi satu hal yang pasti. Perlu Anda ketahui, selain dengan asuransi jiwa, kesehatan atau pun kendaraan, tersedia pula asuransi untuk properti. Barang-barang pribadi seperti halnya rumah beserta dengan isinya atau pun perabotan yang ada di dalamnya adalah istilah yang paling banyak digunakan untuk gambarkan properti.
Berbeda lagi dengan properti komersial atau pun bisnis, umumnya akan didefinisikan sebagai aset bisnis. Aset bisnis ini juga dapat berupa rumah toko atau ruko, pabrik, kantor, dan lain sebagainya.
Secara umum, asuransi properti ini nantinya bisa memberi perlindungan terhadap sebagian besar resiko pada properti yang Anda miliki. Ambil contoh resiko kebakaran, pencurian, dan juga beberapa resiko akibat dari perubahan cuaca dan bencana, termasuk juga akibat adanya kerusuhan.
Selain hal tersebut, harus Anda tahu juga bahwa asuransi properti ini bukan hanya memberi perlindungan secara fisik saja, akan tetapi juga non fisik atau pun financial. Apabila Anda mempunyai asuransi properti, nantinya Anda akan mendapatkan ganti rugi secara financial bila memang objek yang Anda asuransikan tersebut terkena resiko seperti yang tercantum dalam polis asuransi.
Anda juga akan mendapat biaya pasca musibah yang terjadi, misalnya saja biaya pembersihan beberapa puing-puing bangunan atau pun arsitek untuk rancang secara ulang rumah tinggal Anda. Freddy Pieloor, seorang perencana keuangan dari MoneynLove mengatakan bahwa dengan memiliki asuransi properti seperti ini, maka kerugian yang nantinya akan timbul dari akibat resiko bencara, seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, dan lain sebagainya dapat diperkecil.
Demikian tadi beberapa informasi tentang aman tidaknya rumah dengan asuransi properti. Semoga saja bermanfaat