ZigaForm version 6.0.6

Biaya KPR yang Sering Terlupakan

Apakah Anda sudah temukan rumah impian dan kini sedang sibuk-sibuknya mengurus keperluan kredit pemilikan rumah atau KPR untuk membelinya secara resmi?. Tentunya Anda sedang bahagia-bahagiannya dan juga tak sabar lagi untuk segera menempati rumah tersebut. Akan tetapi sebentar, sebelum kebahagiaan Anda tersebut berakhir dalam kekecewaan, sebaiknya tengok isi kantong Anda untuk dapat memastikan Anda memiliki uang tambahan. Mengapa demikian? Sebab Anda masih butuh uang tambahan untuk keperluan KPR yang pastinya jumlahnya pun cukup lumayan. Berikut ini ada beberapa biaya keperluan  KPR yang paling sering dilupakan.

Ini biaya KPR yang sering dilupakan

Biaya notaris

Baik itu pengembang perumahan dan juga bank sudah memiliki notaris masing-masing yang nantinya akan melakukan kepengurusan berbagai dokumen, contohnya saja AJB, akte perjanjian KPR, bea balik nama, dan lain sebagainya. Biaya untuk notaris ini cukup tinggi dan Anda wajib membayar jasa mereka. Ada beberapa cara mudah untuk bisa menekan biaya notaris ini supaya tidak terlalu tinggi, yakni cari saudara atau pun teman yang bekerja sebagai notaris saja untuk nantinya membantu keperluan Anda, atau dengan cara bernegosiasi.

Pajak penjualan dan pembelian

Bagi calon penerima KPR juga harus mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk biaya pajak penjualan dan juga pembelian. Besarnya pajak penjualan ini adalah 5 % dari total transaksi. Sementara itu untuk biaya pajak pembelian lazimnya disebut bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ini sekitar 5 % dari harga transaksi yang dikurangi dengan nilai jual objek pajak tak kena pajak. Contohnya saja Anda beli bangunan atau tanah yang mempunyai NJOPTKP Rp 100 juta rupiah, maka biaya pajak yang harus Anda bayar adalah 5 % dikali total transaksi dikurangi Rp 100 juta rupiah.

Biaya provisi

Untuk biaya provisi ini lazimnya sebesar 1 % dari total pinjaman KPR yang nantinya akan Anda ajukan serta harus segera dilunasi sebelum terjadinya akad KPR dilakukan. Contohnya saja Anda memohon plafon KPR sekitar Rp 500 juta rupiah, maka untuk biaya provisinya adalah Rp 5 juta rupiah.

Biaya asuransi jiwa

Jangan salah, pihak bank juga tetap khawatir jika Anda tak mampu bayar cicilan KPR sebab tiba-tiba meninggal dunia. Hal tersebut yang nantinya akan sebabkan pihak bank merasa penting sekali untuk mengasuransikan Anda. Dan yang jadi masalah di sini adalah Anda harus bayar asuransi jiwa itu sendiri. Bila Anda meninggal dunia, maka perusahaan asuransi  yang nantinya akan bayar semua hutang cicilan KPR Anda pada pihak bank. Ahli waris Anda tak perlu lagi bayar hutang Anda tersebut, dan bank juga tak alami kerugian gagal bayar.

Biaya asuransi kebakaran

Ini sebetulnya tak mandatory atau diharuskan. Akan tetapi terkadang calon pemohon KPR tak sempat menolak ketika pihak bank meminta untuk membayar asuransi kebakaran. Biaya asuransi kebakaran ini juga ada bermacam-macam, hal tersebut bergantung pada perusahaan asuransi di mana bank pemberi KPR tersebut bekerja sama. Ada yang bilang jika biaya kepengurusan KPR ini terkadang juga mencapai lebih dari 5 % dari total plafon KPR itu sendiri.

Demikianlah ulasan biaya KPR yang sering terlupakan. Nah, jika Anda sudah tahu jenis-jenis biaya KPR tersebut, sangat disarankan sekali untuk menyiapkan sejumlah uang yang lumayan besar untuk pengurusan KPR Anda tersebut.

Leave a Reply